SCROOL UNTUK BACA BERITA
ACEHACEH TENGAHBERITANASIONAL

Pihak Proyek Bertanggung Jawab, Plt Kadis PUPR: Kami Evaluasi K3 Proyek

×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Pihak Proyek Bertanggung Jawab, Plt Kadis PUPR: Kami Evaluasi K3 Proyek</strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tengah, Dua orang terperosok ke lubang saluran drainase di proyek pembangunan pedestrian di sekitar Kantor BKSDM, SMP 1, dan Pendopo, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Korban, Pransetiawan (23), mengalami luka sobek serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Datu Beru dengan 28 jahitan di kaki. Ia berharap pihak proyek dapat bertanggung jawab dan memberikan kejelasan terkait kecelakaan ini. Selasa, 14 Oktober 2025.

Selain itu, ada juga korban lain yang mengalami cedera serupa dan sudah pulang ke rumahnya. Pransetiawan juga meminta agar ada rambu-rambu peringatan di lokasi proyek untuk mencegah kecelakaan serupa.

Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Vijas Pisara, mengatakan bahwa lubang yang ada di sekitar kegiatan proyek lanjutan pembangunan pedestrian seputaran perkantoran kota Takengon adalah lubang yang sudah lama. Namun, untuk korban yang terperosok ke dalam lubang, Vijas memastikan bahwa pihak pelaksanaan proyek telah mengunjungi korban di RSUD Datu Beru dan akan bertanggung jawab atas semua keperluan pengobatan korban.

Baca juga beritanya  Tagore Abubakar Temui Wamen Transmigrasi Terkait Percepatan Program Pengembangan Kawasan Wilayah Transmigrasi

Vijas juga menjelaskan bahwa masih banyak lubang-lubang lama yang belum ditutup dan akan memerintahkan pihak pelaksanaan untuk menutup lubang-lubang tersebut dan memberikan tanda khusus di lokasi proyek. “Banyak masih lubang seperti itu dan itu adalah lubang-lubang lama sebelum ada proyek. Nanti kita akan tutupi,” jawabnya Plt PU melalui chat WhatsApp pada Senin,(13/10/ 2025)

Vijas juga menekankan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kegiatan proyek PUPR untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja proyek serta mengurangi risiko kecelakaan. “Kita sudah anjurkan terkait K3 wajib, besok kita evaluasi kembali pelaksananya terkait K3,” jelasnya melalui WhatsApp.

Baca juga beritanya  Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan “Lanjutan Pembangunan Penedestrian (Seputar Kantor BKPSDM, SMP 1 dan Pendopo), DOKA 2025” yang berlokasi di Kecamatan Lut Tawar.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Tuah miko dengan pengawasan dari CV. Andaman Karya Perdana, bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.113.994.000.

Tanggal kontrak dimulai pada 20 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025.

Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah.

(TIM REDAKSI)