Scroll untuk baca Berita
ACEH TENGAHBERITANASIONALPEMERITAHAN

Antrean SPBU Takengon Sebabkan Macet, Warga dan Pedagang Menuntut Solusi 

×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Antrean SPBU Takengon Sebabkan Macet, Warga dan Pedagang Menuntut Solusi </strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tengah, Tanoh Gayo, Kota Takengon Negeri berhawa sejuk ini terlihat adem namun siapa sangka negeri Penghasil Kopi ini dilanda dengan kemacetan parah yang terjadi selama 3 hari berturut-turut. Salah satu titik kemacetan terparah berada di ruas Jalan Lebe Kader – Kemili, tepatnya di depan SPBU Lemah, Kecamatan Bebesen. Rabu, 15 Oktober 2025.

Kemacetan ini disebabkan oleh antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lemah, yang mengambil setengah badan jalan. Akibatnya, pengguna jalan lainnya harus menunggu lama, bahkan hingga 150 meter lebih, bahkan kendaraan yang mengisi BBM antre hingga ber jam-jam.

Baca juga beritanya  Wujudkan Mimpi Warga Desa Rutih, Satgas TMMD ke-126 Mulai Bongkar dan Bangun Rumah Tak Layak Huni.

Warga dan perdagangan yang beraktivitas di sekitar lokasi tepanya didepan rambu-rambu lalulintas lampu merah ini merasa kesal dan terganggu dengan situasi kemacetan ini. Mereka mempertanyakan apakah SPBU memiliki izin untuk menggunakan fasilitas jalan umum untuk kepentingan perusahaan.

Kemacetan serupa juga terjadi di SPBU Tansaril dan SPBU Nunang Antara, Jalan Lintang, dimana antrean kendaraan sangat panjang dan arus lalu lintas tidak tertib. Banyak pengendara dan pedagang sekitar lokasi SPBU yang resah akibat kejadian kemacetan berkepanjangan selam 3 hari ini.

Baca juga beritanya  Kejutan di Malam Pawai Obor, 5 Siswa Dilarikan ke RS

Kemacetan ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dalam mengatur penggunaan fasilitas umum. Apakah pemerintah telah memberikan izin kepada SPBU untuk menggunakan badan jalan sebagai tempat antrean? Atau apakah ini merupakan pelanggaran aturan yang harus ditindaklanjuti?

Masyarakat Aceh Tengah yang menjadi korban kemacetan ini menuntut solusi segera dari pemerintah dan pihak terkait. Mereka berharap agar SPBU dapat diatur untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat antrean, sehingga kemacetan dapat diatasi dan warga dapat beraktivitas dengan lancar.

(REDAKSI)