Aceh Tengah, zattoday.net – Pada 17 Juni 2025, pukul 14.30 WIB, keributan pecah di Jalan Lebe Kader, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Sejumlah warga berlari menghadang satu unit mobil Avanza merah dengan Plat nomor polisi, BL 1400 BW dan langsung memukuli kaca mobil karena mengira mereka adalah pencuri mobil.
Namun, ternyata mereka adalah pengusaha rental asal Pidie yang sedang mencari mobil rental yang sudah lewat masa sewa. Korban, Abdurrahman Puteh (50), dan rekannya dicegat oleh pelaku yang menguasai mobil rental miliknya, dan diteriaki “maling” oleh pelaku.
Warga sekitar berdatangan dan memukuli korban hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Beruntung, salah seorang warga melerai dan menyelamatkan korban dari Kerumunan dan kini Tiga pelaku utama telah diamankan polisi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.H., membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini perkara penganiayaan sedang ditangani Satreskrim Polres Aceh Tengah. Tiga pelaku telah diamankan di Rutan Polres,” ujar IPTU Deno.
Peristiwa pada Selasa, (17/6/2025) itu bermula ketika korban, Abdurrahman Puteh (50), bersama lima rekannya — MY (49), JA (52), MN (56), SB (56), dan T (33), warga Kabupaten Pidie — berangkat menuju Kecamatan Celala, Aceh Tengah. Mereka bermaksud mencari keberadaan mobil rental Toyota Kijang Innova dan Toyota Rush yang sudah lewat masa sewa dan belum dikembalikan. Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan itu terdeteksi di wilayah Celala.
Setelah menemukan salah satu mobil Toyota Inova yang dikuasai oleh RK (28), warga Bener Meriah, korban diarahkan oleh RK untuk menyelesaikan masalah tersebut di rumah orang tuanya di Bener Meriah.
Namun, dalam perjalanan, kendaraan korban dicegat oleh RK bersama dua pelaku lainnya, ZF (32) dan AS (42) warga Bener Meriah. Pada saat pencegatan itu, ada yang meneriakkan “maling”, sehingga warga sekitar maupun yang sedang melintas berdatangan dan mendekati kendaraan korban.
Salah satu warga yang belum diketahui identitasnya melempar batu hingga memecahkan kaca mobil dan mengenai tubuh korban. Tidak lama kemudian, korban ditarik keluar dari kendaraan dan dipukuli oleh RK, ZF, AS, hingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.
Beruntung, salah seorang warga melerai dan menyelamatkan korban dari kerumunan. Petugas Polres Aceh Tengah yang mendapatkan informasi kejadian tersebut segera ke lokasi, mengamankan korban, dan membawanya ke Mapolres Aceh Tengah.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ataupun main hakim sendiri. Segala permasalahan hendaknya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegas IPTU Deno dalam pres releasenya Rabu, 18 Juni 2025.