Scroll untuk baca Berita
ACEHACEH TENGAHDANAU LUT TAWAREKONOMINASIONALWISATA

Cangkul Dedem Milik Nuraini Pertama Dibongkar Tim Satgas: Berharap Pemerintah Tepati Janji

×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Cangkul Dedem Milik Nuraini Pertama Dibongkar Tim Satgas: Berharap Pemerintah Tepati Janji</strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tengah, Pada Minggu, 6 Juni 2025, Tim Satgas Pembongkaran Paksa Cangkul Padang dan Cangkul Dedem melakukan operasi pembongkaran di Danau Lut Tawar, Desa Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Pembongkaran ini sempat dihadang oleh puluhan nelayan pemilik alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem.

Nelayan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah Aceh Tengah terkait janji untuk membantu nelayan Cangkul Padang dan Cangkul Dedem yang alat tangkap ikannya akan dibongkar. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan dana sebagai modal usaha setelah alat tangkap ikan mereka dibongkar.

Nuraini (50), pemilik Cangkul Dedem, merupakan yang pertama kali dibongkar oleh Tim Satgas. Ia menyatakan bahwa dirinya sudah ikhlas alat tangkap ikan jenis Cangkul Dedem miliknya dibongkar dengan catatan pemerintah menepati janji-janji untuk memberikan modal usaha warung kelontong miliknya.

Baca juga beritanya  Status Gunung Bur Ni Telong Turun ke Normal

“Kami ikhlas Cangkul Dedem kami dibongkar supaya tidak ada hambatan lagi oleh tim satgas dan menjaga kelestarian Danau Lut Tawar bersama-sama,” kata Nuraini.

Nuraini menambahkan bahwa dirinya telah menggantungkan hidup pada usaha Cangkul Dedem selama 10 tahun di Kampung Kala Pasir. Ia bersedia membongkar Cangkul Dedem miliknya setelah disepakati pemberian modal oleh pemerintah.

“Saya meminta modal untuk berjualan barang-barang kelontong, belum bisa dipastikan berapa akan diberikan oleh pemerintah,” harap Nuraini.

Baca juga beritanya  Bertahap Satgas TMMD Reguler Ke-126 Selesaikan RTLH

Setelah negosiasi yang panjang, pada pukul 15.40 WIB, pembongkaran pun dilakukan oleh Tim Satgas di Danau Lut Tawar. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebelumnya telah membentuk Tim Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem untuk menjaga kelestarian lingkungan Danau Lut Tawar.

Pembentukan Tim Satgas ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 yang menetapkan Danau Lut Tawar sebagai Kawasan Strategis Nasional. Pemerintah berharap dengan pembongkaran ini, nelayan dapat beralih ke usaha lain yang lebih ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *