ZATTODAY.NET – Aceh Tengah, Warga Dusun Datu Kemili, Desa Kemili,Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat malam (27/03/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah tersebut, yang sering kedatangan pasangan non-muhrim pada malam hari.
“Rumah itu sering kedatangan orang tak dikenal, membuat kami resah,” kata seorang warga yang enggan di sebut namanya.
Saat penggerebekan, warga menemukan seorang laki-laki di dalam rumah, sementara pasangannya tidak ada dan warga curiga kalau pasangannya berhasil kabur. Selain itu sejumlah warga langsung memeriksa rumah kontrakan itu dan warga juga menemukan barang mencurigakan yang diduga sabu-sabu dan langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K, melalui Kasat Narkoba, AKP Fakhrurrazi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Iya, benar. Kami sudah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial DA dan akan memprosesnya. Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,13 gram. Asal sabu-sabu ini masih kami dalami. Pelaku ini lebih ke arah pengedar, jadi kami akan terus mendalaminya dan DA sendiri adalah warga Aceh Tengah,” Jawab Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Fakhrurrazi melalui via WhatsApp. Sabtu, 28 Maret 2026.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini DA sudah di amankan di Mapolres Aceh Tengah.


























