BERITAKPKNASIONAL

KPK Tangkap Tangan Bupati Kabupaten Kolaka Timur 2024-2029

60
×

KPK Tangkap Tangan Bupati Kabupaten Kolaka Timur 2024-2029

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NET – Jakarta, Pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan Bupati Kolaka Timur Periode 2024-2029 beserta 4 orang lain sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur. Senin, 11 Agustus 2025.

Baca juga beritanya  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: DPW SWI Aceh Ingatkan Dampak Kecerdasan Buatan bagi Dunia Pers

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp200 juta, yang merupakan bagian dari fee senilai Rp9 miliar terkait proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur.

Baca juga beritanya  Gilang Koordinator: Bupati Diharap Serahkan Surat Tanggapan Terhadap Aksi Secara Resmi

KPK menyayangkan program prioritas nasional di sektor kesehatan ini disalahgunakan para tersangka untuk dikorupsi demi mendapatkan keuntungan pribadi, sementara fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

Baca juga beritanya  Kekerasan dalam Komunitas Zumba Aceh Tengah: Penasehat Hukum Korban Menyuarakan Kekecewaan

KPK selalu mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk tetap menjadi teladan bagi institusi dan pegawai di daerahnya, bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *