Aceh Tengah, zattoday.net – Permukiman Transmigrasi Sp 2, Tiga Meranti, Desa Tanjung yang ada di kecamatan Rusip Antara dibangun pada tahun 2011/2013. Hingga kini (2025) Pihak Dinas Transmigrasi Provinsi Aceh belum menyerahkan Pelaksanaan Pengembangan Satuan Permukiman Transmigrasi (PPSPT) ke pemerintah kabupaten Aceh Tengah. Jumat, 23 Mei 2025.
Sebanyak 85 unit rumah Transmigrasi yang dihuni 56 Kepala Keluarga (KK), yang tinggal di dusun Tiga Meranti, desa Tanjung, Kemukiman Pamue kecamatan Rusip Antara ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat yang tinggal di transmigrasi tersebut masih sulit untuk mendaptkan insfrastruktur yang baik dan ekonomi warga masih sulit.
Seperti dialami oleh salah satu warga merasakan langsung betapa sulitannya untuk mendapapatkan Insfrastruktur yang bagus, seperti bagunan rumah yang sudah rusak, akses jalan yang rusak parah serta fasilitas pendidikan untuk anak mereka di Sekolah Dasar (SD) 11 Tanjung kurang memadai.
“Kalau memang ini kawasan resmi transmigrasi, seharusnya ada perhatian pemeritan. Kami bukan pendatang liar, kami warga resmi program pemerintah, anak kami butuh pendidikan layak, dan Infrastruktur kami juga sudah rusak parah tolong kepada pemerintah bantu kami di sini”. Kata salah satu warga yang tinggal di transmigrasi Sp 2, dusun Tiga Meranti, desa Tanjung.
Saat di Komfirmasi ke dinas Transmigrasi kabupaten setempat mengatakan, pihaknya tetap berupaya untuk membantu masyarakat yang ada di Sp 2, Dusun Tiga Meranti desa Tanjung kecamatan Rusip Antara dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah.
Irfan, Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tengah mengatakan, pihak Transmigrasi Provinsi Aceh belum menyerahkan Pelaksanaan Pengembangan Satuan Permukiman Transmigrasi didesa Tanjung ke pemeritah kabupaten Aceh Tengah. Sehingga membuat pihak Transmigrasi Daerah merasa kesulitan utuk mengagarkan baik bantuan dan Pembangunan kelanjutan pengembangan Transmigrasi yang ada di desa Tanjung tersebut.
“Kita tetap berupaya untuk membantu masyarakat yang ada di transmigrasi desa Tanjung, walaupun status pengembangan transmigrasi masih di tangan Provinsi Aceh. Kendala yang di alami dinas transmigrasi daerah angarannya tidak ada, tetapi upaya tiap tahun kita selalu mengusulkan bantuan kedinas instansi terkait yang ada Aceh Tengah untuk membantu pembaguan Insfrastruktur jalan dan rehab rumah serta kebutuhan lainnya, namun hasilanya tidak ada,” katanya.
“Pemilik rumah sering bertukar tukar dan tidak tetap bahkan ada pemilik rumah awal sudah pindah. Dinas Transmigrasi mengaku kesulit untuk mengajukan ke dinas terkait untuk membuat sertifikat rumah”. Jawab Irfan dengan singkat.
Selain Transmigrasi di desa Tanjung. Pada tahun 2014/2016 juga ada Pembangunan Transmigrasi di dusun Sp 3, desa Paya Tampu, yang terletak di Kemukiman Pamue, kecamatan Rusip Antara, di lokasi ini terdapat 75 unit rumah Transmigrasi yang di bangun oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia mengunakan angaran APBN. Kemendes PDTT telah menyerahkan Pelaksanaan Pengembangan Satuan Permukiman Transmigrasi ke daerah Aceh Tengah pada tahun 2022 sedangkan menjadi persoalan berat di lokasi transmigrasi ini adalah Air bersih untuk konsumsi masyarakat.
Warga berharap pemerintah Aceh Tengah dan Provinsi Aceh, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kawasan transmigrasi dan meminta agar pemerintah hadir di tengah tengah masyarakat transmigrasi, karena warga merasa selama bertahun tahun Pemerintah tidak peduli akan nasib mereka yang tinggal di Transmigrasi Sp 2, Desa Tanjung, Kemukiman Pamue, Kecamatan Rusip Antara.
(Rahmad Risky)