ACEHACEH TENGAHBERITAEKONOMI

Ini Hasil Dari Kesepakatan Neleyan Cangkul dengan DPRK Aceh Tengah

502
×

<h3><span style="color: #3366ff;"><strong>Ini Hasil Dari Kesepakatan Neleyan Cangkul dengan DPRK Aceh Tengah</strong></span></h3>

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah, zattoday.net – Puluhan masa dari Nelayan pemilik alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem yang ada di danau lut tawar menggeruduk kantor DPRK Aceh Tengah. Jumat, 16 Mei 2025.

Para nelayan cangkul ini melakukan Orasi di Jl Yossudarso No.2, Takengon – Aceh Tengah tepatnya  depan kantor DPRK Setempat.

Dalam aksi ini ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie mengatakan, Pembongkaran di tunda sebelum para nelayan cangkul bertemu dengan Bupati Aceh Tengah.

Baca juga beritanya  Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin

“Sebelum bertemu bupati Aceh Tengah untuk sementara pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem dihentikan sampai bapak ibu (nelayan cangkul) harus bertemu dulu dengan pimpinan daerah Bupati dan wakil bupati. kata ketua DPRK Aceh Tengah di depan puluhan massa.

“Saat ini bupati masih ada kegiatan diluar daerah dan kami (DPRK) siap menampung aspirasi dan memfasilitasi pemilik cangkul padang bertemu dengan Bupati nanti”. tutupnya.

Baca juga beritanya  Lima Orang Calon Jamaah Haji Bener Meriah Gagal Berangkat: Ini Penjelasan Kemenag

Senggeda Gayo mengatakan, Ada pun hasil dari pertemuan masyarakat yang mengatasnamakan Himpunan Aliansi Masyarakat Nelayan Serumpun (HAMAS) Kabupaten Aceh Tengah, berupa Aksi Unjuk Rasa dengan dengan tuntutan meminta pembongkaran Cangkul Padang dan Cangkul Dedem secara Humanis.

“Terkait tuntutan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, menyepakati Penghentian sementara Penertiba dan Pembongkaran sampai menunggu pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah”. Jelas Sengeda Gayo.

Baca juga beritanya  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: DPW SWI Aceh Ingatkan Dampak Kecerdasan Buatan bagi Dunia Pers

“Berita Acara Kesepakatan tertulis dan ditanda tangani oleh ketua dan wakil ketua serta 5 anggota DPRK dan hasil ini akan kami tindak lanjuti”. Tutup Sengeda Gayo perwakilan pemilik cangkul.

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *