ZATTODAY.NET – Dumai, Pada 5 September 2025, Bea Cukai Dumai berhasil menangkap satu unit kapal yang membawa muatan bawang ilegal di perairan Dumai pada Kamis, 4 September 2025. Kapal KM. ALFATIHAH yang membawa 2.500 bag berisi bawang ilegal dari Kuala Linggi, Malaysia, menuju Dumai, Indonesia, berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006.
Penangkapan kapal ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Dumai. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal KM. ALFATIHAH di Perairan Tj. Medang pada pukul 19.00 WIB.
Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal KM. ALFATIHAH, ditemukan muatan bawang ilegal sebanyak 2.500 bag. Namun, karena kondisi cuaca dan ombak yang buruk serta kapal mengalami kebocoran di beberapa titik, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 melakukan pengawalan terhadap kapal KM. ALFATIHAH beserta muatannya untuk dibawa menuju Dermaga Dumai.
Pada hari Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, kapal KM. ALFATIHAH berhasil dibawa ke pelabuhan Pokala Dumai dan diserahterimakan kepada penyidik Bea Cukai Dumai. Setelah dilakukan pembongkaran dan pencacahan, didapati sejumlah 2.500 bag berisi bawang merah.
Bea Cukai Dumai juga menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini dan telah melakukan penitipan tahanan di Rutan Kelas II B Dumai. Barang bukti berupa bawang ilegal sebanyak 2.500 bag disita dan disimpan di gudang penyimpanan Bea Cukai Dumai.
Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mencegah kegiatan ilegal seperti pengangkutan bawang ilegal ini. Dengan demikian, diharapkan dapat menjadikan Dumai Kota Idaman dan menuju Indonesia Emas 2045. (**)