ZATTODAY.NET – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%. Kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior, yaitu hakim yang baru memulai karirnya. Jakarta, 12 Juni 2025.
Dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menekankan betapa pentingnya peran hakim dalam menegakkan keadilan di masyarakat. “Para hakim adalah benteng terakhir keadilan, terutama untuk rakyat kecil,” kata Presiden.
Presiden menyatakan bahwa orang miskin dan orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim yang adil untuk mendapatkan keadilan. Mereka tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mempengaruhi proses hukum, sehingga keadilan hanya dapat diperoleh jika hakim menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.
Sementara itu, orang yang kuat dan memiliki banyak uang dapat menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi proses hukum dengan tim hukum yang kuat. Namun, Presiden menekankan bahwa hakim yang adil adalah satu-satunya harapan bagi mereka yang lemah. “Hakim yang tidak dapat disogok, tidak dapat dibeli, dan memiliki cinta terhadap keadilan serta rakyat adalah contoh hakim yang ideal,” kata Presiden.
Presiden berharap agar para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme, sehingga keadilan dapat ditegakkan di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa memandang status sosial atau ekonomi.
Kenaikan gaji hakim ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan integritas para hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor. Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.
Presiden Prabowo Subianto berharap bahwa kenaikan gaji hakim ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para hakim, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan lebih profesional. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan di masyarakat dan rakyat dapat merasa aman dan percaya.
(Setkab RI – Red)