ACEHACEH TENGAHBERITAPEMERITAHAN

Penandatanganan Kontrak DOKA 2025, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Disiplin Waktu dan Kualitas

115
×

Penandatanganan Kontrak DOKA 2025, Wabup Muchsin Hasan Ingatkan Disiplin Waktu dan Kualitas

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NET – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak untuk 16 paket pekerjaan yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tengah, pada Selasa,(12/8/2025).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan memberikan arahan tegas mengenai pentingnya disiplin waktu dan kualitas pekerjaan.

Ia mengingatkan para rekanan untuk mematuhi tenggat waktu dan kualitas yang tertera dalam kontrak. Muchsin berharap seluruh pekerjaan dapat rampung 100% sebelum masa kontrak berakhir, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga beritanya  Rutan Takengon Gelar Panen Raya, Hasilkan Berbagai Jenis Sayuran Segar

“Semakin baik pekerjaan kita, akan semakin memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita berharap agar semua paket pekerjaan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Muchsin.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran untuk seluruh paket pekerjaan tersebut sudah tersedia. Muchsin mengimbau para rekanan agar tidak ragu untuk menarik uang muka sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempercepat proses pengerjaan.

“Anggaran sudah tersedia, jadi jangan ragu untuk menarik uang muka agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan di lapangan,” lanjut Muchsin.

Baca juga beritanya  Yudi Herman Kepala BGTK Aceh: Tekankan Pentingnya Pemetaan Kebutuhan dalam Penugasan Kepala Sekolah

Sebelumnya, Ketua Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) yang juga merupakan Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Jauhari, menjelaskan bahwa 16 paket pekerjaan yang dilakukan penandatanganan kontrak dikesempatan tersebut merupakan bagian dari 24 paket pekerjaan DOKA 2025 yang dilelang atau di tender.

Dia menyebutkan 16 paket tersebut kaseluruhannya berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Aceh Tengah. Sementara itu, 8 paket sisanya masih dalam proses tender.

Baca juga beritanya  Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia 

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim, Iwan Januari, dalam laporannya menyampaikan bahwa total nilai pagu anggaran untuk 16 paket kegiatan tersebut mencapai Rp 9.203.791.000.

Ia merinci, pekerjaan ini akan dilaksanakan di 10 kecamatan dan 16 kampung di Kabupaten Aceh Tengah, yang terdiri dari 5 paket pekerjaan lapen, 9 paket rabat beton, dan 2 paket pembukaan jalan, dengan masa pelaksanaan selama 142 hari. (IMH/Rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *