ACEHACEH TENGAHBERITABUDAYANASIONALNEWSWISATA

Patroli Satpol PP-WH: Musik Mati di Camping, Pengunjung dan Pengelola Diingatkan

×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Patroli Satpol PP-WH: Musik Mati di Camping, Pengunjung dan Pengelola Diingatkan</strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tengah melakukan patroli di penginapan camping objek wisata seputaran Danau Lut Tawar. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Satpol PP-WH Aceh Tengah, Hamdani SH. Minggu, 24 Agustus 2025.

Dalam patroli ini, Satpol PP-WH memberikan pemahaman kepada para pemilik dan pengelola serta pengunjung yang sedang menginap di tenda-tenda camping. “Malam ini kita melaksanakan kegiatan rutin di bidang penegakan perundang-undangan terkait masalah di bidang syariah Islam. Hari ini fokus kita patroli,” kata Hamdani.

Baca juga beritanya  BREAKING NEWS: Tiang Listrik Tumbang di Bener Meriah, Rumah-Rumah Rusak dan Jalan Nasional Lumpuh

Patroli ini rutin dilaksanakan di tempat-tempat penginapan camping yang ada di seputaran wisata Danau Lut Tawar. “Untuk patroli malam ini, kita sudah datangi 5 tempat penginapan camping pinggir danau di wilayah Kecamatan Kebayakan,” jelas Hamdani.

Dari hasil patroli, ditemukan sekitar 4 lokasi penginapan yang sudah bagus menerapkan prosedur dan mendata setiap tamu yang menginap serta menaati aturan prosedur secara administrasi sesuai syariat Islam. “Ada 4 lokasi yang sudah menerapkan aturan yang artinya setiap tamu yang menginap di tenda-tenda camping, pemilik dan pengelola menampakkan aturan meminta bukti-bukti seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau KK,” terang Hamdani.

Baca juga beritanya  Surat-Surat yang Dibaca Rasulullah pada Hari Jumat, Tak Hanya Al-Khafi

Hamdani menambahkan bahwa pemilik dan pengelola juga menjaga dan memisahkan tenda-tenda camping laki-laki dan wanita. Selain itu, ada satu tempat camping yang terdengar suara musik hingga larut malam. Saat didatangi, musik langsung dimatikan dan pengelola serta pengunjung diberi arahan untuk mematuhi aturan syariat Islam.

“Kita berharap agar pemilik dan pengelola baik camping tenda dan penginapan yang ada di Aceh Tengah saling bekerja dan saling menjaga. Benar ini tugas fungsi Satpol PP-WH, tetapi kita harus saling menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran syariat karena Aceh Tengah ini adalah wisata syariah,” Jelasnya.

Baca juga beritanya  Kapolres Aceh Tengah Pastikan Distribusi Beras Subsidi Tepat Sasaran

Hamdani juga berharap agar pengunjung yang datang menjaga norma-norma yang ada, baik adat maupun syariat Islam. “Baik bagi pengunjung yang datang dari dalam dan luar daerah Aceh Tengah, Danau Lut Tawar adalah tempat kunjungan wisatawan, tetapi kita berharap agar pengunjung yang datang menjaga norma-norma yang ada,” tutup Plt Kasatpol PP-WH.

Liputan: Rahmad Risky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *