Aceh Tengah, zattoday.net – Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Marwandi Munthe ST,.MT, Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Tengah menyampaikan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia dengan Tujuannya. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 dan Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage dan logistik desa. Sampainya kepada zattoday.net pada Senin, 19 Mei 2025.
“Sejauh ini ada sekitar 60 koperasi dari desa yang telah masuk ke Dinas Koperasi Kabupaten, kita sekarang bekerja lebih cepat karena Time Line (waktu) yang di berikan sangat singkat cuman samapi tanggal 12 Juli 2025 nanti, kita berharap agar pihak desa dengan segera memberikan data pembentukan Koperasi untuk kita ajukan ke akte notaris dan kita (koperasi kabupate) sudah bekerja sama dengan Notaris agar cepat terdaptar untuk AHU Kemenkuhamnya”. Kata Kepala Dinas Koperasi UKM.
“Sosialisasi sudah kita lakukan pada 30 April 2025 kepada Pemerintah Desa agar pembentukan ini menempuh langkah langkah Musyawarah Desa melibatkan BPD dan warga untuk tentukan jenis layanan koperasi. Koordinasi dengan Camat meminta pendampingan teknis dari Dinas Koperasi Kabupaten serta pihak desa sosialisasi ke Warga dan Jelaskan manfaat koperasi Merah Putih ini, Seperti Harga sembako lebih murah daripada warung biasa, Bunga pinjaman lebih rendah dari pada rentenir. Dan Daftarkan Koperasi utuk mengurus akta notaris dan pengesahan ke Kemenkumham”. Ucap Marwandi Munthe.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih tersebut beda dengan bentuk usaha lain seperti BUMDES dan lainya. Koperasi Merah Putih ini murni di kelola oleh Masyaraka Desa dan sangatlah membantu untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian bagi Petani, kebutuhan pokok masyarakat baik Sandang, Pangan untuk masyarakat di desa nantinya.
“Skema koperasi Merah Putih ini nantinya, seperti penyaluran Gas LPG koperasi ini bisa menyalurkan dengan Harga Enceran Tertinggi (HET), dan begitu juga untuk Pupuk Subsidi, seperti hasil panen dari Komuniti, petani bisa menjual ke koperasi dan koperasi yang akan menyalurkan ke konsumen, petani tidak usah lagi menjual ke Tengkulak (Agen). Hanya 3 tahap ini petani bisa menjual hasil panen Komunitinya, bahkan untuk penyaluran dana sosial juga dari koperasi Merah Putih ini,” Jelas Marwandi Munthe.
Lebih lanjut Marwandi juga menyampaikan, Banyak manfaat Koperasi Desa Merah Putih ini jika sudah berjalan nanti, jadi Aparatur Kampung dan Reje (kepala) Desa mereka itu hanya sebagai ketua pengawasan dan fasilitator saja, jadi koperasi ini murni dikelola kelompok masyarakat Kampung, jadi camat dan aparatur kampung hanya memfasilitasi saja.
“Dan koperasi ini wajib nantinya membuat Gudang yang di dalamnya di lengkapi dengan Cold storage (Fasilitas penyimpanan yang di rancang khusus untuk kondisi lingkingkungan tertentu untuk menjaga produk produk dan Kualitas Produk)”. Terangnya.
“Kami minta seluruh desa serius dalam pembentukan ini, karena koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa ke depan”. Tutup Marwandi Munthe Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah.