Aceh Tengah, zattoday.net – Sebuah truk Fuso berukuran besar dengan nomor polisi BK 8485 XD nekat melawan arus lalu lintas di jalan satu arah Jalan Qurata Aini, tepatnya di Simpang Perumnas, Desa Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, pada Rabu siang, 14 Mei 2025, sekitar pukul 12.09 WIB.
Aksi truk raksasa ini sempat menghebohkan pengguna jalan. Pasalnya, jalur tersebut merupakan jalan satu arah yang hanya boleh dilintasi kendaraan dari arah timur dari Desa Bukit menuju Simpang Perumnas. Jalur ini tidak diperkenankan dilalui dari arah berlawanan, kecuali untuk kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Cepat tanggap terhadap pelanggaran, Dinas Perhubungan Aceh Tengah langsung mengambil langkah. Melalui KBO Lalu Lintas, Boby Tarigan, tim Dishub bersama jajaran bergerak menelusuri keberadaan kendaraan pelanggar, yang akhirnya ditemukan sedang parkir di sebuah gudang barang bekas tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Di jalan itu sudah ada rambu lalu lintas One Way (Jalur satu Arah) yang jelas menandai bahwa jalur tersebut adalah satu arah. Bahkan dua minggu lalu kami baru saja menetapkan dan melakukan sosialisasi serta penertiban di jalur ini,” tegas Boby kepada media ini di lokasi.
Boby juga memberikan teguran langsung kepada pengemudi truk dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Fadil (22), Sopir truk Fuso BK 8485 XD, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh Tengah dan instansi terkait atas insiden tersebut.
“Saya minta maaf atas kejadian ini dan tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Fadil.
Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Aceh Tengah, khususnya bagian Satuan Lalu Lintas, serta kepada Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
“Saya mengakui telah melakukan kesalahan melanggar jalur satu arah dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kepada masyarakat Aceh Tengah, saya juga minta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat perbuatan saya hari ini.” disampaikan Fadil kepada awak media.
Dinas Perhubungan Aceh Tengah mengimbau seluruh pengendara untuk memperhatikan setiap rambu lalu lintas, terutama di jalur-jalur yang telah ditetapkan sebagai satu arah. Ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk keselamatan semua pihak.
(Rf)