ZATTODAY.NET – Riau, Bea Cukai Dumai menggelar sosialisasi terkait perubahan dan pembaruan prosedur kepabeanan di bidang ekspor, khususnya mengenai PER-9/BC/2023 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengguna jasa dan pihak terkait tentang peraturan baru tersebut. Kamis, 21 Agustus 2025.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bea Cukai Dumai berharap dapat memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyegarkan kembali pemahaman para pengguna jasa tentang prosedur kepabeanan di bidang ekspor, sehingga mereka dapat lebih siap dan efektif dalam menghadapi perubahan-perubahan yang ada.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh Bea Cukai Dumai untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan dan prosedur kepabeanan, diharapkan para pengguna jasa dapat lebih mudah dan efektif dalam melakukan kegiatan ekspor, sehingga dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan dan meningkatkan pendapatan negara.
Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jasa dan pihak terkait tentang peraturan dan prosedur kepabeanan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara Bea Cukai Dumai dengan para pengguna jasa dan pihak terkait dalam meningkatkan kelancaran dan keamanan perdagangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bea Cukai Dumai berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada para pengguna jasa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna jasa terhadap Bea Cukai Dumai. Bea Cukai Dumai akan terus berupaya untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***