ACEHACEH TENGAHBERITA

Aksi Dugaan Korupsi di Hari Kemerdekaan: Pengadaan Paskibraka Aceh Tengah Jadi Sorotan

141
×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Aksi Dugaan Korupsi di Hari Kemerdekaan: Pengadaan Paskibraka Aceh Tengah Jadi Sorotan</strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah Muhamad Taufik, S.I.K, M.H. Diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Baju dan uang makan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Aceh Tengah. Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut Rahmad Roza perbuatan tersebut patut diduga dilakukan dengan maksud mengutungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dengan modus operandi mengurangi spesifikasi sehingga kualitas dari item pekerjaan menurun.

Apabila hal tersebut dibiarkan, maka ada kesan aparat penegak hukum melegalkan perbuatan tersebut sehingga pola serupa akan dilakukan dimasa yang akan datang.

Baca juga beritanya  Satgas Yonif 112/DJ Borong Hasil Bumi Masyarakat Puncak Jay  

Roza mendesak agar Kapolres bertindak dengan cara mengunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cara menjadikan pemberitaan atau sumber berita sebagai informasi awal.

Menurut data yang kami terima, sumber dana dari kegiatan tersebut bersumber dari DIPA Kesbangpol Kab. Aceh Tengah Tahun 2025. sedangkan sumber penerimaanya adalah Pendapatan Asli Daerah.

Roza juga sangat menyesalkan atas peristiwa ini, ditengah upaya alokasi besar besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat ditambah dengan defisit Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah masih ada oknum oknum yang mencoba “bermain”.

Baca juga beritanya  Korupsi di BRA Terbongkar: Dua Pejabat Divonis Berat

Parahnya lagi masih ada oknum yang bermain dalam momen sakral seperti hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang seharusnya harus dimaknai sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menumbuhkan kesadaran untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara ini, bukan malah sebaliknya.

Aparat Penegak Hukum juga harus menelusuri adanya andil orang orang yang menjual pengaruh pejabat yang saat ini berkuasa untuk kepentingan pribadi dengan cara meminta kerjasama disetiap DIPA disetiap OPD namun seolah olah kegiatan tersebut dilakukan OPD secara swakelola.

Baca juga beritanya  Aksi Balap Liar Berhasil Dibekuk, Polres Aceh Tengah Amankan 4 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Sebagai informasi Pembentukan Paskibraka tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp. 600 Juta. Kegiatan tersebut dibadi menjadi beberapa item pekerjaan seperti Pembetukan Paskibraka, baju seragam latihan, baju seragam lengkap ful, baju seragam pendamping, pakaian sipil resmi pelatih, belanja obat-obatan, belanja makanan minum rapat dan lain-lain. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *