SCROOL UNTUK BACA BERITA
ACEHACEH TENGAHBERITA

Aduh! Antrean di Seluruh SPBU Kota Takengon, Arus Lalulintas Kocar Kacir

×

<span style="color: #3366ff;"><strong>Aduh! Antrean di Seluruh SPBU Kota Takengon, Arus Lalulintas Kocar Kacir</strong></span>

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NET –  Aceh Tengah, Pemandangan tidak biasa terjadi di SPBU Aceh Tengah, yang mana ada 3 titik lokasi SPBU di kota Takengon pada Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 10.15 Wib Arus lalu lintas di sekitar SPBU terlihat kacau dan tidak teratur, membuat warga dan pedagang sekitar mengeluh.

Jalur dua yang seharusnya terlihat tertib, justru terlihat seperti jalan satu arah. Banyak kendaraan roda 4 dan 6 yang parkir melawan arus di depan SPBU, membuat situasi semakin tidak terkendali.

Arifin, salah satu warga Takengon, mengatakan bahwa dirinya harus antre dari jam 6.30 Wib pagi hanya untuk mengisi bahan bakar. “Saya baru masuk pintu SPBU jam 10:15 WIB, dan sudah antre hampir 4 jam. Dua hari kebelakang biasanya, antrean hanya 1 sampai 2 jam saja, tapi hari ini sangat panjang,” katanya.

Baca juga beritanya  Wakapolres Bener Meriah Resmikan Operasional SPPG Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Situasi antrean pajang melawan arus lalin. Kendaraa yang antrean isi BBM di SPBU Jalan Lintang, Takengon. Fhoto zattoday.net.

Arifin juga mengeluh karena tidak ada petugas lalu lintas yang menjaga arus kendaraan. “Tadi pagi ada petugas jaga lalu lintas, tapi sekarang tidak ada. Banyak kendaraan yang parkir antre melawan arus, membuat kami kesulitan,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Hukum Dari KOMINFO, Akun IG Pixelhelper Diblokir di Indonesia: Siapa Sebenarnya di Balik Akun Tersebut?

Situasi serupa juga terjadi di SPBU Kemili, dimana antrean kendaraan sangat panjang dan tidak ada petugas penjaga arus lalu lintas pada pukul 10.30 Wib. Banyak pengendara yang nekat melawan arus untuk mengisi bahan bakar. Bahkan di SPBU Tansaril antrean panjang terlihat banyak warga mengisi BBM di tempat galon BBM enceran.

Warga dan pedagang sekitar berharap agar situasi ini dapat segera ditertibkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Liputan: Rahmad Risky