ACEHBERITAGAYO LUESNASIONAL

Manajemen Jakarta Ambil Alih Kasus PT GMR dan Bayhaqi, Apa Selanjutnya?

254
×

Manajemen Jakarta Ambil Alih Kasus PT GMR dan Bayhaqi, Apa Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETGayo Lues, PT Gayo Mineral Resources (GMR) diduga membungkam suara kritis warga yang menolak tambang emas di Kabupaten Gayo Lues dengan ancaman dan tuduhan menyebarkan hoaks. Baihaqi, warga Gampong Pantan Cuaca, menerima surat bernada tekanan pada 4 Agustus 2025, setelah ia gencar menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan di media sosial yaitu di akun pribadinya Facebook.

Surat yang ditandatangani oleh PT. General Manager (PT GMR), Alfi Syahrin, tersebut menuduh Baihaqi menyebarkan hoaks dan fitnah, serta menuntutnya untuk memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu lima hari. Jika tuntutan tidak dipenuhi, perusahaan mengancam akan menempuh jalur hukum. Namun, Baihaqi menilai surat tersebut sarat intimidasi dan tidak menyebutkan unggahan mana yang dianggap hoaks.

“Berdasarkan pengalaman saya saat mendatangi kantor PT GMR, mereka tidak mampu menunjukkan konten mana yang menyebarkan hoaks. Mereka justru berbicara berputar-putar dan menyebutkan akan menyerahkan masalah ini ke management dan tim advokasi kami yang ada di Jakarta. Ini jelas sebuah bentuk intimidasi dan upaya membungkam suara kami, rakyat kecil yang menyampaikan aspirasinya menolak adanya tambang di daerah kami,” kata Baihaqi melalui sambungan via WhatsApp, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca juga beritanya  Excavator Disita, 1 Orang Diduga Pelaku Tambang Ilegal di Ditangkap Polda Aceh

Kekhawatiran warga Pantan Cuaca bukan tanpa alasan. Lokasi rencana tambang emas PT GMR berada di kawasan hutan lindung pada ketinggian 1.600-1.700 mdpl, yang merupakan hulu dari berbagai sumber air bagi pemukiman warga yang berada di ketinggian 1.100-1.200 mdpl. Daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian dan perkebunan utama Gayo Lues, penghasil komoditas unggulan seperti Kopi Arabika Gayo, Tembakau, Alpukat, dan Cabai yang memasok pasar hingga ke Sumatera Utara.

“Daya dukung lingkungan di sini sangat ideal. Kopi kami pernah menjadi juara dunia karena alamnya yang terjaga. Jika tambang ini berlanjut, kami khawatir semua itu akan hilang dalam 20-30 tahun mendatang. Usaha dan ruang hidup generasi kami terancam,” tegas Baihaqi.

“Saya sangat kecewa dengan sikap PT GMR yang memilih jalur intimidasi hukum ketimbang dialog terbuka. Tindakan ini menunjukkan krisis legitimasi dan keengganan untuk transparan. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami dan menolak tambang emas yang kami yakini akan merusak lingkungan dan kehidupan kami. Mengapa perusahaan tidak mau mendengarkan aspirasi kami dan malah menuduh kami menyebarkan hoaks? Ini adalah bentuk ketidakadilan dan pembungkaman suara rakyat,” ungkap Baihaqi, Baihaqi.

Baca juga beritanya  Aceh Tengah: Telur Mewah di DPRK, Jembatan Tua Nyaris Putus, Pemerintah Lamban

Baihaqi juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang akan terjadi jika tambang emas ini berlanjut. Ia khawatir bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam yang ada.

“Jika tambang ini berlanjut, kami khawatir bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak pada kehidupan masyarakat setempat dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam yang ada. Kami tidak ingin melihat hutan kami rusak, sungai kami tercemar, dan kehidupan kami terancam,” kata Baihaqi.

Bayhaqi (35), Petani kopi dan juga sebagai anggota LSM Gayo Rimba Bersatu di Bas 2 Pantan Cuaca, wilayah Kabupaten Gayo Lues, yang pada intinya Bayhaqi menolak tambang di Pantan Cuaca, Kabupaten setempat. “Saya sudah mendatangi kantor GMR untuk klarifikasi dan berjumpa Humas GMR Suharyadi, karena dalam surat mereka yang dikirim ke saya tidak dijelaskan Postingan mana yang di maksud PT GMR dalam postingan saya mengandung unsur hoaks. Namun pihak PT GMR yang ada di Gayo Lues tidak bisa menunjukkan postingan mana yang mengandung hoax dan mengatakan saya buat tertulis ke pihak manajemen yang ada di Jakarta. Humas menyatakan Paragraf ke 3 bisa di disclaimer kita buat surat itu menunjukkan hubungan kekeluargaan, namun menurut Bayhaqi kalo secara kekeluargaan kenapa Harus ada bahasa Bila Tidak Klarifikasi dalam waktu 5 hari kalender maka akan menempuh jalur Hukum lainnya.

Baca juga beritanya  Diduga Pencuri Mobil Kena Bogem Warga, 5 Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Bayhaqi surat tersebut keliru dan secara tindak langsung sudah intimidasi pribadi saya, seharusnya Pihak PT GMR bisa jelaskan kepada saya konten yang mana yang di anggap menyebarkan hoax dan harus saya Klarifikasi namun pihak PT GMR tidak menyebutkan dalam surat itu. Saya tetap menolak jenis Tambang apapun di Pantan Cuaca, khususnya di Kabupaten Gayo Lues,” Tegas Bayhaqi via WhatsApp.

Di samping itu, Suharyadi, selaku Humas PT GMR di Gayo Lues, saat dihubungi media ini, mengatakan bahwa persoalan dengan Bayhaqi sudah ditangani oleh tim manajemen Jakarta. Hingga hari ini, belum ada informasi dari pihak PT GMR Jakarta kepada dirinya selaku humas di PT GMR.

“Sudah ditangani tim manajemen Jakarta, dan hingga hari ini belum ada informasi dari pihak GMR Jakarta ke PT GMR di Gayo Lues. Harapan kita semua lancar,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *