Aceh Tengah, zattoday.net – Pada tanggal 19 Mei 2025, telah terbit surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, yang pada prinsipnya menerima dan mengakomodir lima poin tuntutan masyarakat. Dalam surat tersebut, Bapak Bupati juga menjelaskan secara rinci satu per satu poin tuntutan, yang menunjukkan adanya itikad baik dan respon positif dari pemerintah daerah.
Gilang Kentawar, sebagai Koordinator Aksi mengatakan, bahwa dengan terbitnya surat tersebut, substansi perjuangan telah berhasil dicapai. Maka dari itu, aksi lanjutan dinilai tidak lagi relevan untuk dilaksanakan. Ia memahami bahwa mungkin ada sebagian pihak yang merasa kecewa dengan keputusan ini, namun penting untuk di tegaskan bahwa pembatalan aksi bukan berarti menyerah atau berhenti berjuang, melainkan bentuk tanggung jawab agar perjuangan tetap berada di jalur yang benar.
“justru seluruh tuntutan yang diajukan telah mendapat respon dan diakomodir secara tertulis oleh Bupati Aceh Tengah. Apabila aksi tetap dipaksakan dalam situasi ini, maka ada risiko munculnya dan terkesan bahwa perjuangan tersebut memiliki agenda tersembunyi atau disusupi kepentingan lain yang dapat mencemari kemurnian gerakan kami. Bahkan, aksi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Gilang.
“Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kepada publik, besok Rabu 21 Mei 2025, kami mengundang langsung Bupati Aceh Tengah untuk hadir dalam pertemuan bersama masyarakat di Gedung Serbaguna Kampung Kala Lengkio dan dalam forum nanti kami (koordinator aksi) berharap Bupati bersedia menyerahkan surat pembatalan aksi dengan resmi secara simbolis di hadapan masyarakat, agar tidak ada prasangka atau dugaan adanya proses “main belakang”. Kata Gilang.
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT: Rencana-Aksi-Puluhan-lsm-aceh- Tengah
Ia Melanjutkan, Atas nama pribadi dan mewakili rekan-rekan menyampaikan terima kasih atas dukungan, kepercayaan, dan semangat kolektif yang telah ditunjukkan kepada masyarakat Aceh Tengah yang telah mendukung gerakan tersebut, karena telah membuktikan bahwa suara rakyat masih kuat dan tidak boleh dipandang remeh.
“Saya (Gilang Ken Tawar) Koordinator 2, mewakili saudara Sulaiman Koordinator 1, juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahpahaman atas pembatalan aksi ini. Kami bertanggung jawab penuh atas keputusan ini dan berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang sebenarnya dan Kepada seluruh masyarakat aceh tengah yang telah mendukung gerakan aksi perjuangan perlu kami samapikan informas ini untuk meluruskan persoalan batalnya Aksi (Rabu,21 Mei 2025) “. Tutup Gilang Kentawar. (Rel)