ACEHACEH TENGAHBERITADANAU LUT TAWAREKONOMINASIONAL

Dua Poin Tuntutan Pemilik Cangkul Untuk Pemerintah Aceh Tengah

 

184
×

<h2><span style="color: #3366ff;"><strong>Dua Poin Tuntutan Pemilik Cangkul Untuk Pemerintah Aceh Tengah</strong></span></h2>  

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah – zattoday.net – Belasan nelayan pada Selasa (12/5) melakukan protes kepada Pemeritah Daerah karena telah melakukan penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di danau lut tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Rabu, Mei 2025.

Belasan nelayan cangkul ini datang dari Desa Kala Pasir, meraka menegaskan bahwa langkah pemerintah dianggap sepihak dan tidak peduli terhadap nasib mereka.

Sengeda (70), perwakilan salah satu nelayan cangkul mengatakan, kalau selama ini mereka menopang kehidupannya dari alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem di danau lut tawar.

Baca juga beritanya  Kawanan Gajah di Rusip Antara Sudah Bertahun-Tahun Melintas: Perlu Perhatian Serius dari BKSDA dan Pemerintah

“Cangkul itu sumber penghidupan kami, kalau dibongkar, bagaimana kami memberi makan, utuk anak istri kami di rumah,” Kata Sengeda.

“Jika pembongkaran tetap dilanjutkan, kami siap melakukan aksi ke DPRK dan Pendopo Bupati Aceh Tengah sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang kami rasakan,” Tegas Sengeda nelayan tangkap ikan jenis cangkul tersebut.

Baca juga beritanya  Geng Motor Remaja Ancam Keamanan Bener Meriah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Ada dua poin tuntutan nelayan cangkul kepada Pemeritan Kabupaten Aceh Tengah  Poin pertama, Pemerintah harus menghentikan rencana pembongkaran alat tangkap tradisional milik nelayan di tanau lut tawar. Dan poin kedua, Jika pemerintah tetap bersikeras, tampa kompensasi layak atau program alih usaha harus diberikan kepada para nelayan terdampak.

Baca juga beritanya 

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

Mereka berharap pemerintah bersedia duduk bersama dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan masyarakat kecil. Nelayan terbuka terhadap perubahan, namun bukan sepihak untuk memutus rantai pencarian nelayan cangkul yang ada di danau lut tawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *