ACEHACEH TENGGARABERITAKRIMINALNARKOBAPOLISI

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Aceh Tenggara, Barang Bukti Sabu Disita

65
×

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Aceh Tenggara, Barang Bukti Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

ZATTODAY.NETAceh Tenggara, Aksi cepat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam patroli yang digelar di Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Minggu, (03/08/2025).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat tim Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Petugas melihat seorang pria yang baru saja membeli sabu di pinggir jalan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan sabu ke aspal, namun petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Baca juga beritanya  Aksi Dugaan Korupsi di Hari Kemerdekaan: Pengadaan Paskibraka Aceh Tengah Jadi Sorotan

Pelaku berinisial T.A.A.S (29), wiraswasta, warga Desa Pulonas, langsung diamankan bersama barang bukti 1 bungkus sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus plastik putih bening, serta uang tunai Rp150.000.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain yang sebagai penjual sabu kepada T.A.A.S. Pelaku kedua berinisial A (26), mahasiswa, warga Desa Prapat Sepakat, diringkus tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga beritanya  Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo

Keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga beritanya  Kemenag Aceh Tengah Dorong Program Kampung Qurani dan Sistem Peringatan Dini

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhengdri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polres Aceh Tenggara dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *