ACEHACEH TENGAHHUKUM

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

119
×

<p style="text-align: left;"><span style="color: #3366ff;"><strong>Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan</strong></span></p>

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah, zattoday.net – Garis polisi tidak terpasang di lokasi penggerebekan dugaan pengoplosan minyak di Aceh Tengah, menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kamis, 29 Mei 2025.

Aktivis Edi Syahputra Linge menyoroti ketidakprofesionalan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus dugaan pengoplosan minyak di Desa Tansaril, Aceh Tengah. Menurut Edi, tidak adanya garis polisi di lokasi penggerebekan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan APH dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT: Dugaan Pengoplosan BBM di Aceh Tengah.

Baca juga beritanya  Event Pacuan Kuda dan Seni Budaya Trisatria Cup 2025 Bener Meriah, Ditutup Wakil Bupati

Edi juga menyayangkan kurangnya pengamanan terhadap barang bukti, seperti dugaan gudang tempat pengoplosan, yang dapat membahayakan proses penyelidikan. Publik masih penasaran tentang perkembangan kasus ini, terutama setelah dokumentasi aktivitas kendaraan distribusi tersebar luas di masyarakat.

Baca juga beritanya  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: DPW SWI Aceh Ingatkan Dampak Kecerdasan Buatan bagi Dunia Pers

Dalam kasus serupa, Dugaan pengungkapan kasus pengoplosan BBM ilegal oleh polisi menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku sudah dilakukan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman yang berat.

Edi berharap agar APH segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus ini untuk menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani kegiatan ilegal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dapat terjaga.

Baca juga beritanya  Batalyon Ketahanan Pangan Di Kemukiman Pamue Rusip, "Petani Senyum Sumbringah!"

“Kasus dugaan pengoplosan minyak di Aceh Tengah menjadi tantangan bagi APH untuk membuktikan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kegiatan ilegal, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.” Tutup Edi.

(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *