NASIONALPENDIDIKAN

Mencegah “Gembosnya” Penggunaan Dana BOS: Ini Temuan SPI Pendidikan 2024

161
×

<h3><span style="color: #3366ff;"><strong>Mencegah “Gembosnya” Penggunaan Dana BOS: Ini Temuan SPI Pendidikan 2024</strong></span></h3>

Sebarkan artikel ini

Jakarta, zattoday.net – Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan adalah program KPK untuk mengukur efektivitas upaya pendidikan antikorupsi, yang dilihat melalui tiga dimensi, Karakter peserta didik, Ekosistem pendidikan, dan Tata kelola. Jumat, 16 Mei 2025.

Dengan melibatkan 449.865 responden, SPI Pendidikan menghasilkan angka indeks yang disebut Indeks Integritas Pendidikan dengan nilai 69.50. Salah satu temuan yang mengemuka yaitu ketidaksesuaian pemanfaatan Dana BOS di satuan pendidikan.

Selanjutnya, apa saja rekomendasi KPK. Dari Data Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan terkait realisasi penyaluran Dana BOS hingga November 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Sebesar, Rp53,3 Trilliun Realisasi penyaluran program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Dana APBN 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, fasilitas, dan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

Baca juga beritanya  Pemerintah Zalim! Jembatan Sudah Bobrok, Warga Aceh Tengah Menjerit Minta Bantuan

Berdasarkan temuan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024, terjadi ketidaksesuaian peruntukan Dana BOS sebesar 12%, akibat berbagai modus serta 17,33% terjadi di Pemerasan  Pemotongan dan Pungutan Liar.

Baca juga beritanya  Agro Wisata Baru dan Manisnya Rasa Jeruk Siam Madu

Sebanyak 40,44% Nepotisme pengadaan barang dan jasa sementara itu 42,44% Penyalahgunaan dana Bos untuk kepentingan lain serta 46,82% Penggelembungan, markup biaya pengunaan dana BOS.

Untuk menutup celah-celah korupsi dan memaksimalkan penggunaan Dana BOS di sekolah. KPK menyampaikan rekomendasi penguatan integritas tata kelola pendidikan, antara lain.

Baca juga beritanya  Masyarakat Linge Tuntut Hak Vital Warga Di Kembalikan, Hasil Kesepakatan di Tandatangangi Bupati dan PT. THL

1. Mengembangkan transparansi dalam tata kelola pendidikan

2. Menerapkan kerangka pelaporan keuangan terpadu untuk seluruh instansi pengampu pendidikan jenjang dasar dan menengah.

3. Melakukan penguatan sistem dalam manajemen administrasi publik di sektor pendidikan.

4. Mengembangkan transparansi dalam tata kelola pendidikan.

5. Memperkuat implementasi penegakan aturan.

Sumber: Official.kpk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *